KERINCIZONE.COM, JAMBI-Rapat akbar kampanye untuk pasangan calon gubernur hanya dua kali. Sedangkan calon bupati hanya satu kali.

"Tidak boleh lebih dari itu," ungkap komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahmi Sy dalam Fasilitasi dan Koordinasi Dengan Mitra Kerja di Banwaslu Provinsi Jambi pagi ini (19/8).

Sedangkan terkait tempat, Fahmi menyebutkan masih akan dibahas. Alternatifnya hanya di eks arena MTQ. "Karena di lapangan Koni dan GOR dilarang," tukasnya.(fth)


jambiupdate.com