KERINCIZONE.COM, JAMBI - PPP dan Golkar protes kepada KPU karena tidak diakomodir sebagai salah satu partai pengusung Zumi Zola (ZZ)-Fachrori Umar (FU).
Pasalnya, dua kepengurusan PPP ditingkat Provinsi Jambi tidak menandatangi berkas yang diserahkan kepada KPU. Meski DPP kubu Romahurmuziy dan Djand Farid sama-sama mengeluarkan rekomendasi kepada ZZ-FU.
"Kami (kubu Romi, red) beserta kubu Djand Farid mendukung calon yang sama. Jangan difinalisasi bahan yang masuk, kami berharap KPU penyelenggara menerima bahan dari calon dan pengusung. Pak Suhaimi lagi ada kesibukan dan belum sempat menandatangi," ujar Evi Suherman, Ketua DPW PPP kubu Romi.
Evi menjelaskan, pihaknya dan kubu Suhaimi telah islah dan ada beberapa persyaratan yang dipenuhi.
Ketua DPD I Golkar kubu ARB, Zoerman Manap juga protes. Menurutnya ada indikasi kubu Agung Laksono (AL) melanggar kesepakatan islah di DPP.
"Kesepakatannya, kalau ada suatu daerah tidak mencapai satu persamaan maka dilakukan survei, dan hasilnya ZZ-FU tinggi. Makanya Golkar mendukung ZZ-FU," ujarnya.
"Kami sama dengan PPP, kami minta dimasukkan sebagai pendukung. Saya minta KPU menerima saja, sah atau tidaknya 24 Agustus nanti," minta Zoerman.
Namun menurut Komisioner KPU Provinsi Jambi, terkait hal ini pihaknya berpatokan kepada aturan yang tertuang dalam PKPU No 12 Tahun 2015 perubahan PKPU No 9 Tahun 2015.
"Di sini jelas disebutkan, dua kepengurusan harus mengajuikan calon yang sama dan mendapatkan persetujuan dari DPP masing-masing.
Apabila berbeda KPU Provinsi/kabupaten kota menolak. Jangan paksa kami untuk melaanggar aturan yang ada," tegas Sanusi.(cas)
jambiupdate.com


0 Komentar