KERINCIZONE.COM, SUNGAIPENUH - Berdasarkan jadwal dan tahapan yang sudah dikeluarkan KPU, masa pendaftaran pasangan cawako dan cawawako sudah berakhir pada Selasa (28/7) kemarin.

Saat ini, KPUD Kota Sungaipenuh mulai memverifikasi persyaratan 3 pasangan calon yang sudah mendaftar hingga pekan depan.

"Iya, jadwal verifikasinya dari tanggal 29 Juli hingga 3 Agustus," ujar Ketua KPU Kota Sungaipenuh, Doni Umar.

Setelah itu, kata dia, mulai tanggal 4 hingga 7 Agustus diberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melakukan perbaikan berkas.

"Kemudian tanggal 8 hingga 14 Agustus masa perbaik verifikasi bahan," tegasnya.

Sementara jadwal penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh akan dilakukan pada tanggal 24 Agustus. (Iam)


metrosakti.com