KERINCIZONE.COM, SUNGAIPENUH – Sejak sebulan terkahir, puluhan warga Kabupaten Kekrinci
telah mengusulkan pindah penduduk ke Kota Sungaipenuh.
Bermacam alasan disampaikan warga kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci terkait usalan kepindahan tersebut.
Kasi Catatan Sipil Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, Zulkismi, menjelaskan, saat mengusulkan pindah penduduk itu, hampir 100 warga Kerinci tersebut menyampaikan bermacam-macamMulai dari alasan sudah menetap di Sungapenuh, hingga alasan lokasi pekerjaan.
"Ada juga yang mengaku karena belajar dan tinggal di wilayah Kota Sungaipenuh. Namun, tidak satu pun dari mereka yang mengaku untuk mendapatkan hak suara pada Pilwako mendatang," tuturnya.
Lebih jauh, dia mengaku tidak ada wewenang untuk menghambat usulan warga tersebut. "Sejauh mereka mengikuti aturan kita akan tetap melayani, tidak ada alasan kita untuk menghambat usulan mereka," jelasnya.
Salimin, salah seorang warga Kerinci yang telah mengusulkan bahan pindah penduduk ke Kota Sungaipenuh, mengaku alasan dirinya pindah penduduk ke Kota Sungaipenuh, karena saat ini dirinya sudah menetap di Kota Sungaipenuh, sehingga perlu memiliki dokumen Kota Sungaipenuh.
"Saya sekarang menetap di Sungaipenuh, jadi untuk legalitas, saya saya perlu memiliki KTP Sungaipenuh," tuturnya. (Sai/metrosakti.com)


0 Komentar