KERINCIZONE.COM, SUNGAI PENUH - Panitia Pengawas (Panwas) Kota Sungaipenuh menemukan pelanggaran yang dilakukan pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Sungaipenuh.
Hal ini disampaikan Ketua Panwas, Toni Indrayadi kepada petisinews.com (29/9) siang ini. "Ada temua pelanggaran APK (Alat Peraga Kampanye)," katanya via telepon selular.
Dikatakan dosen STAIN Kerinci ini, temuan yang dimaksud itu adalah adanya APK diluar yang diadakan oleh KPU Sungaipenuh. Sayangnya Toni tidak bersedia membeberkan siapa pasangan cawako yang dikategorikan melanggar itu.
"Ada spanduk ucapan idul adha dan ada juga baliho kecil pasangan calon. Ini diluar APK dari KPU," katanya.
Terkait temuan itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU untuk dilakukan penertiban APK.
Saat ditanya sanksi yang akan diberikan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penertiban kemudian memberikan peringatan tertulis kepada pasangan calon yang melakukan pelanggaran.
"Jika setelah diperingatkan ternyata masih melanggar juga, maka kita akan melakukan ekspos dan diumumkan ke publik," tegasnya. (Men)
Petisinews.com


0 Komentar