KERINCIZONE.COM, SUNGAIPENUH - Baru-baru ini, Dinas Perhubungan Kota Sungaipenuh menerapkan jalur 1 arah di Kota Sungaipenuh.

Jalur satu arah program rekayasa jalan Dishub Kota Sungaipenuh diantaranya jalan RE Martadinata, Pancasila, Depati Parbo dan Muradi.

Hanya saja sudah sepekan penerapan jalur 1 arah ini, belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pengendara.

Pantauan di lapangan, masih banyak pengendara yang merobos jalur 1 arah, meski sudah dipasang rambu-rambu di larang masuk.

Terkait hal itu, Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Suparyanto, kepada metrosakti.com mengatakan, penerapan jalur 1 arah ini adalah program dari Dishub, namun pihaknya tetap terlibat dalam sosialisasi kepada masyarakat.

Ia mengaku, sosialisasi akan dilakukan selama 2 bulan kedepan, selama itu pula para pengendara yang melanggar atau menerobos jalur 1 arah akan ditoleransi.

"2 bulan ini kita masih toleransi, sosialisasi terus dilakukan, setelah itu kita mulai berikan sanksi bagi pengendara yang masuk dari arah berlawanan, sanksinya berupa tilang," ujar dia. (Iam)


metrosakti.com