KERINCIZONE.COM, JAMBI - Kejaksaan Negeri Jambi, kini tengah mengarahkan radarnya ke kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 16 Kota Jambi. bahkan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal ini dikatakan Kasi Intilijen, Karya Graham. Disebutkannya, pihaknya menemukan ada unsur pidana, sehingga pada perkara terbut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Ini kita tangani sejak 2 bulan lalu, kita naikan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan, karena ada peristiwa pidananya," katanya, Senin (17/8).

Lebih lanjut ia menyebutkan, indikasi kerugian Negara dalam kasus ini mencapai Rp600 juta. Modus yang dilakukan dalam kasus yang belum ditetapkan tersangkanya ini adalah dengan membuat Surat Pertanggungjawaban (Spj) piktif.

“Anggaran tidak dipergunakan dengan semestinya, namun dalam laporan pertanggungjawaban, seolah-olah uang tersebut sudah di belanjakan,” jelasnya.(hfz)


jambiupdate.com