KERINCIZONE.COM, JAMBI – Pengunduran diri sejumlah anggota dewan Provinsi Jambi yang ikut dalam Pemilukada serentak 9 Desember mendatang kini tengah diproses. Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Senin (10/8).
Para anggota dewan yang mundur karena mencalonkan diri tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari PDIP, Edi Purwanto, yang meju sebagai Cawagub mendampingi Hasan Basri Agus. Kemudian Syahirsah dari Partai Golkar, yang mencalonkan diri menjadi Bupati Batanghari, dan Sofia Fattah dari Partai Demokrat yang maju mendampingi Syahirsah sebagai Wakil Bupati Batanghari.
Dikatakan Cornelis, para anggota dewan ini juga sudah tidak aktif lagi di DPRD Provinsi Jambi. “Sekarang ini sedang dalam proses. Mereka juga sudah tidak ngantor lagi," kata Cornelis.
Namun untuk gaji sebagai anggota dewan, Cornelis mengatakan sampai saat ini masih menjadi hak para anggota dewan tersebut, hingga surat resmi terkait pengunduran diri mereka disetujui.
"Sebelum mereka mendaftarkan diri untuk maju di Pilkada mereka sudah mengajukan surat pemberhentian, dan sekarang ini tinggal proses," pungkasnya.
metrojambi.com


0 Komentar