KERINCIZONE.COM, KERINCI - Guru-guru di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci mengeluh. Pasalnya, UPTD Pendidikan di Batang Merangin memotong gaji ke 13 para guru setempat. Dananya disunat sebesar Rp100 ribu per guru.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, gaji ke 13 untuk dirinya disunat oleh pihak pihak UPTD Batang Merangin. Dia menyebut oknum yang melakukan pemotongan uang diduga adalah Kepala UPTD Batang Merangin melalui Bendahara UPTD Batang Merangin.

"Pemotongan dilakukan oleh bendahara, Saya yakin bendaraha tidak mungkin berani memotongnya tanpa intruksi dari Kepala UPTD," ungkapnya.

Pemotongan ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah setempat. Malah sudah sering terjadi. Bahkan, dana honor untuk penjaga sekolah juga tidak dipotong.

"Beberapa waktu yang lalu penjaga sekolah juga menerima dana, Kepala UPTD minta jatah, kami sudah patungan Rp50 ribu per orang, namun tidak diterimanya. Dia minta lebih," ujar salah seorang penjaga sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Rolek saat diminta keterangannya mengaku sudah memanggil Kepala UPTD Batang Merangin ke Dinas Pendidikan.

"Kami sudah mimanggil Kepala UPTD, dia membantah informasi tersebut," katanya.(dik)


jambiupdate.com