KERINCIZONE.COM, SUNGAIPENUH - Untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Walikota dan Wakil Walikota Kota Sungai Penuh Tahun 2015, KPU Kabupaten Kota Sungai Penuh membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun 2015. 



Sementara itu, penerimaan berkas pendaftaran anggota PPK dimulai dari tanggal 29 April 2015 sampai dengan 01 Mei 2015. Sedangkan tempat pendaftaran langsung dilakukan di Sekretariat KPU Kota Sungai Penuh. (noha)